Selasa, 12 Mei 2009, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua, , Blucer W. Rajaguksuk, SE., SH., M.Sc.,Ak menghadiri acara musyawarah kerja Persatuan Jaksa Indonesia cabang Papua sebagai narasumber di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
Kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini bertujuan untuk memberikan tambahan materi mengenai indikasi tindak pidana korupsi yang terkait dengan temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Papua kepada para jaksa di wilayah Provinsi Papua serta mempererat kerja sama antar kedua lembaga di lingkungan Provinsi Papua dalam hal penanganan pemberantasan korupsi melalui peningkatan sumber daya manusia pada masing-masing instansi.
Dijelaskan pula bahwa BPK-RI memiliki peran dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang akuntanbel dan transparan dan upaya pemberantasan korupsi melalui permeriksaan pengelolaan keuangan negara dan daerah secara rutin dan melaporkan dugaan tindakan kriminal kepada penegak hukum: Kepolisian, Kejaksaan Agung/Tim Taspikor dan KPK. Kegiatan ini merupakan implementasi dari kesepakatan bersama antara BPK-RI dan Kejaksaan Agung pada tingkat pusat pada beberapa waktu lalu