Malam Penandatanganan Kesepakatan Bersama BPK RI dengan DPRP/DPRD dan BPK RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi Papua

img_4079mou

BPK RI Sepakati Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan dengan DPRP/DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua dan kesepahaman antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah se-Papua tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data. Penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD/DPRP dan Pemerintah Daerah se-Papua digelar di Ruang Sasana Karya pada Kamis, 14 April 2011. Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPK dengan DPRP dan DPRD di wilayah Provinsi Papua dilakukan oleh Anggota I BPK, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., CPA dengan Ketua DPRP dan 21 Pimpinan DPRD se-Provinsi Papua, sedangkan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Papua dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Haedar, S.E., dengan 27 Kepala Daerah se-Provinsi Papua. Pelaksanaan penandatangan Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepahaman disaksikan oleh Ketua BPK, Drs. Hadi Poernomo, Ak.

Pada kesempatan malam penandatangan hadir juga dari Kepolisian Daerah Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lantamal X, Pengadilan Tinggi Papua, Universitas Cenderawasih, dan insan media pers.