Senin, 6 Agustus 2012, bertempat di ruang Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua diselenggarakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2011 dan Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah atas Kabupaten Yahukimo. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Danton Giban, S.Pd., M.Si, Wakil Bupati, Drs. Robby Longkutuy mewakili Bupati Yahukimo yang tidak bisa hadir, dan Inspektur, Suhayatno, S.H., beserta staf dari Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo.
Acara dimulai pada pkl. 11.00 WIT diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh pihak DPRD maupun Pemerintah Daerah. LHP diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Papua I, Subkhan Affandi, S.E., M.Si., Ak. mewakili Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo dan Wakil Bupati Yahukimo. BPK RI atas LKPD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2011 memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Sub Auditorat Papua I, Kepala Perwakilan mengingatkan atas hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti selambat-lambatnya selama 60 hari sesudah penyerahan LHP BPK RI. Acara ini ditutup dengan ramah tamah. (nih)