Jayapura, 20 Februari 2024. BPK Perwakilan Papua melaksanakan Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Lt. 4 Kantor Gubernur Papua dan dihadiri oleh Pj. Gubenur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun serta Kepala SKPD.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Martuama Saragi menyampaikan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan yaitu, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang memengaruhi opini; menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD; menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undanganan; dan pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah mendapatkan opini WTP selama 8 kali berturut-turut yaitu, LKPD tahun anggaran 2014 s.d tahun anggaran 2021 sedangkan pada LKPD tahun anggaran 2022 mendapatkan opini WDP.
Mengakhiri sambutannya dalam kegiatan Entry Briefing Kepala Perwakilan mengharapkan Laporan Keuangan Unaudited paling lambat disampaikan pada tanggal 31 Maret 2024. Pemeriksaan Interim tahap I saat ini telah berlangsung di 16 entitas.