Bupati Jayapura Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2019 Kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Melalui Video Conference

Jayapura, 7 April 2020
Jayapura-Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Papua, Senin (6/4/2020) bertempat diruang kerja Bupati Jayapura.
Penyerahan yang dilakukan secara online video comference diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA.
Penyerahan LKPD kali ini, menjadi yang pertama dalam sejarah di Kabupaten Jayapura karena diserahkan secara online melalui video conference antara Bupati dan Jajaran dengan pihak BPK, berlangsung di Kantor Bupati Jayapura.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, penyerahan LKPD 2019 terpaksa dilakukan lewat video conference akibat imbas dari virus corona (covid-19).
Menurutnya, penyerahan LKPD melalui video conference ini baru pertama kali dilakukan oleh pihaknya, yakni menyerahkan laporan itu melalui sistem online menggunakan media video conference.
“Ya, kami melakukan teleconference untuk menyerahkan LKPD 2019 kepada BPK untuk selanjutnya BPK akan mengaudit itu,” ungkap Mathius
Dia mengaku, audit LKPD ini sangat penting bagi setiap daerah selaku pengguna anggaran. Supaya mengetahui sejauh mana pemanfaatan anggaran tersebut. Dirinya menyebutkan, terkait dengan adanya temuan, baik itu administrasi maupun penyalahgunaan tentu akan dilihat. Misalnya, jika ada kesalahan administrasi, maka itu akan diluruskan. Tapi, kalau ada temuan atau penyalahgunaan anggaran harus ditelusuri dan diselesaikan.
“Ini sejarah pertama (mungkin) di Republik ini menyerahkan LKPD dengan melalui online. Ini terkesan tidak bagus, karena tidak diterima secara fisik. Tapi, mereka akan berbicara dengan Inspektur untuk bagaimana lebih lanjut.