Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memiliki kewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam jangka waktu 60 hari setelah LKPD diserahkan Pemerintah Daerah. Penyerahan LHP LKPD merupakan acara yang dinantikan seluruh Pemerintah Daerah karena pada kesempatan tersebut akan diketahui opini atas kewajaran penyajian LPKD Pemerintah Daerah.
BPK RI Perwakilan Provinsi Papua pada hari Jumat, 20 Juni 2014 menyerahkan LHP LKPD Tahun Anggaran (TA) 2013 kepada Pemerintah Kabupaten Mappi. Pada acara ini, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Lion Simbolon menyerahkan LHP LKPD TA 2013 kepada Bupati Mappi, Stefanus Kaisma dan Ketua DPRD Kabupaten Mappi, Willibrodus W. Tiginimu. Atas LKPD TA 2013 Kabupaten Mappi, BPK RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP/ Disclaimer). Pada hari Selasa, 24 Juni 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan LHP LKPD TA 2013 kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. LHP ini diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Papua I, Muhammad Abidin kepada Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring. Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Jayapura TA 2013 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Sedangkan pada hari Jumat, 27 Juni 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua melalui Kepala Sub Auditorat Papua II menyerahkan LHP LKPD Kabupaten Nabire TA 2013 kepada Bupati Nabire Isaias Douw dan Ketua DPRD Kabupaten Nabire Titi Yuliana Worabay Marey. Atas LKPD Kabupaten Nabire TA 2013, BPK RI memberikan opini WDP.
Pada masing-masing kesempatan penyerahan LHP LKPD TA 2013 ini disampaikan bahwa opini diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Selain itu juga disampaikan harapan agar masing-masing pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerjanya sehingga tahun depan kualitas LKPD dapat ditingkatkan. (fa)