Jayapura, Humas BPK Papua – Senin, 09 Mei 2022, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan konsinyering selama 6 (enam) hari sejak tanggal 09 s.d 14 Mei 2022. Konsinyering ini diikuti oleh 19 tim pemeriksa LKPD yaitu tim LKPD Provinsi Papua , tim LFAR Provinsi Papua , tim Kota Jayapura, tim Kabupaten Jayapura, tim Kabupaten Jayawijaya, tim Kabupaten Puncak Jaya, tim Kabupaten Nabire, tim Kabupaten Lanny Jaya, tim Kabupaten Puncak, tim Kabupaten Keerom, tim Kabupaten Biak Numfor, tim Kabupaten Mamberamo Tengah, tim Kabupaten Yalimo, tim Kabupaten Paniai, tim Kabupaten Mimika, tim Kabupaten Merauke, tim Kabupaten Mappi, tim Kabupaten Asmat, dan tim Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan konsinyering ini dilaksanaka sebagai salah satu tahapan untuk menjadi quality control atas penyusunan LHP. Dengan demikian diharapkan LHP yang disusun terbebas dari kesalahan kebahasaan, aritmatik dan substansi serta keseragaman setiap laporan keuangan.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir S.E., M.M., Ak., CA, CSFA menjelaskan kegiatan konsinyering dilakukan agar setiap tim pemeriksa memiliki standar yang sama dalam menyikapi permasalahan. Hadir pada acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Subauditorat Papua I, Pri Heriyanto, S.E., M.M., M.A., Ak., CA., Kepala Subauditorat Papua II, Saepuloh, S.E., Ak., M.Ak., Ak., CA., dan Kepala Subauditorat Papua III, Subagyo Ak., CPSAK, CA, ACPA, CSFA., beserta tim reviu dan seluruh tim pemeriksa. Semoga kegiatan konsinyering dapat meningkatkan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.