BPK merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait mekanisme penyampaian temuan pemeriksaan BPK yang mengandung unsur pidana dan pemantauan tindak lanjut LHP BPK yang disampaikan kepada APH, BPK telah melakukan pendantanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan KPK, POLRI, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia).
Mengacu pada MoU tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua merasakan pentingnya memberikan pemahaman yang memadai kepada pihak terkait mengenai Hubungan Tugas antara BPK dengan APH khususnya di wilayah Provinsi Papua. Terlebih lagi, selama ini koordinasi antara BPK dengan APH dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan masih dirasa kurang. Hal inilah yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan “Forum Koordinasi Hubungan Tugas antara BPK dengan APH di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat” pada Kamis 23 Oktober 2014.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Ditama Binbangkum BPK RI, Bapak Nizam Burhanuddin, Kapolda Papua, Bapak Yotje Mende, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua, Bapak Herman D.M. Lose Da Silva. Sedangkan bertindak sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Provinsi Papua, Bapak Dori Santosa. Peserta dalam kegaitan ini adalah Dirreskrimsus Polda Papua, Aspidsus Kejati Provinsi Papua, para Kapolres yang berada di ligkup Polda Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri yang berada di lingkup Kejati Provinsi Papua, para pejabat fungsional dan structural BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Selain itu, diundang pula Kepala Perwakilan Provinsi Papua Barat yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Papua Barat dan dua orang staf Sub Bagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIT ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirijen Mega Maharani Hutahaean. Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Provinsi Papua menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Forum Koordinasi tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa BPK menyadari bahwa pelaksanaan MoU antara BPK dengan APH masih mengalami banyak kendala baik dari internal maupun eksternal. Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan niat dan langkah BPK untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK, dan diharapkan demikian pula dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Pada akhir sambutannya beliau menyampaikan harapan agar dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat semakin membuka wawasan kita mengenai hubungan tugas antara BPK dengan APH, khususnya di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pada akhirnya akan bermuara pada sinergi penegakan hukum di Indonesia.
Usai pembukaan kegiatan, Kepala Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat menyampaikan paparan mengenai Kerja sama dan Koordinasi antara BPK dengan APH pada BPK Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa pada Perwakilan Provinsi Papua hingga tahun 2014 telah melakukan tujuh kali penghitungan kerugian negara, sedangkan dari periode 2009 hingga 2014 Perwakilan Provinsi Papua telah memberikan bantuan keterangan ahli di persidangan sebanyak lima kali, dan melayani permintaan salinan LHP dari APH sebanyak 19 permintaan. Sementara itu, pada Perwakilan Provinsi Papua Barat telah dilakukan sepuluh kali penghitungan kerugian negara dalam kurun waktu 2009-2012 dan empat kali pemberian keterangan ahli dalam kurun waktu 2009-2014.
Pada 10.00 WIT, narasumber mulai memaparkan materi dengan didampingi oleh moderator. Diawali dengan paparan dari Kaditama Binbangkum, kemudian dilanjutkan oleh paparan materi dari Kapolda Papua dan Wakajati Provinsi Papua. Usai pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Dalam sesi diskusi ini nampak bahwa antusiasme peserta begitu tinggi yang menandakan tingginya harapan dari peserta agar dalam forum ini dapat ditemukan solusi atas kendala yang dihadapi selama ini dalam kaitan hubungan tugas antara BPK dengan APH. Pada akhir kegiatan, Kaditama Binbangkum BPK RI menyerahkan cinderamata kepada Kapolda Papua dan Wakajati Provinsi Papua dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama.
Semoga, dengan adanya forum ini dapat membawa hubungan kerja antara BPK dengan APH ke arah yang lebih baik pada masa yang akan datang. (sm)