BPK Perwakilan Provinsi Papua Menyerahkan LHP Kinerja dan PDTT Tahun 2019
Jayapura, 12 Desember 2019
Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)pada lima Pemerintah Kabupaten dan satu Kota Jayapura, pada hari Selasa, 10 Desember 2019 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 E Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 7 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK RI, Pasal 1 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan Dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Dasar pada Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Merauke serta Pemeriksaan Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 tahun pada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Sedangkan untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Keerom dan Pemerintah Kabupaten Sarmi serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset pada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CPA (Aust)., CFrA., CA kepada pimpinan DPRD dan Bupati/Walikota se Provinsi Papua yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Biak Numfor. Hadir pada penyerahan LHP Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Mujiono, S.E, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Wakil Ketua I Kota Jayapura, Johny Y.Betaubun, S.H.,M.H, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarmi, Robi Yanto S.Pampang, S.T, dan Wakil I DPRD Kabupaten Merauke, Hj.Marotus Solikah, S.H, Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomy Mano, M.M, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Drs. Daniel Pauta, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.H dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sarmi, Angel Elvie Andresyanthy Wayoi, SIP, Ajun Akun, M.Si.
Kepala Perwakilan Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CPA(Aust)., CFrA., CA. dalam sambutannya mengatakan, bahwa BPK memberikan kesimpulan cukup efektif atas pemeriksaan kinerja bidang kesehatan di Kabupaten Merauke, untuk pemeriksaan kinerja bidang kesehatan dan telah telah dilaksanakan sesuai ketentuan atas pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Kabupaten Keerom. Tidak efektif hasil pemeriksaan peningkatan pembelajaran dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada Kabupaten Jayapura, tidak sesuai ketentuan atas pemeriksaan kepatuhan majajemen aset Kabupaten Biak Numfor, dan tidak sesuai ketentuan atas kepatuhan belanja daerah Kabupaten Sarmi.
Sedangkan untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Keerom dan Pemerintah Kabupaten Sarmi serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset pada pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan kesimpulan atau rekomendasi untuk menilai efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, efektivitas upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu Pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 Tahun dan untuk memberikan kesimpulan atas kepatuhan pelaksanaan belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Sarmi serta memberikan kesimpulan atas kepatuhan manajemen aset terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Milka Rumaropen mengutarakan dalam sambutannya, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam rangka memperbaiki opini yang lebih baik, untuk itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua yang selalu memberikan koreksi dan rekomendasi atas kondisi pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan aset daerah, kami terus berupaya agar pengelolaan keuagan daerah dan aset di Pemerintah Kabupaten Biak Numfor lebih baik lagi di masa mendatang. (Humas & TU)