Jayapura, 25 Januari 2016
BPK Perwakilan Provinsi Papua, Menggelar Bimtek Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang akuntansi. Salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan penerapan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, yang dimulai tahun anggaran 2008. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut: ”Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.”
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan LKPD berbasis akrual tahun anggaran 2015, BPK Perwakilan Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis pemeriksaan LKPD berbasis akrual kepada seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Acara berlangsung selama dua hari mulai tanggal 25-26 Januari 2016 bertempat di aula lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Hadir pada acara tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua: Kukuh Prionggo, S.H., M.H, Kepala Sekretariat Perwakilan: R.Wulung Prakoso Prasetyohadi, S.Sos.,S.E.,M.Ak.,Ak.,CA, para Kepala Sub Auditorat dan seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Acara Bimtek ini menghadirkan pembicara yang berkempoten yaitu Pengendali Teknis ( PT )sekaligus tim pokja, Nursiska Ria, S.E.,MAA.,Ak dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pejabat yang telah mengikuti TOT di Jakarta.
Dengan acara ini auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua dapat ilmu dan bekal pada saat pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2015 yang berbasis akrual. Acara bimtek ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo, S.H.,M.H. dalam sambutannya, “BPK sebagai lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara/daerah, diharapkan para pemeriksanya sudah lebih siap menghadapi perubahan perlakuan akuntansi dari KAS menuju AKRUAL menjadi AKRUAL. Bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari upaya lembaga mempersiapkan para auditor, untuk lebih siap melaksanakan LKPD TA 2015 berbasis akrual.
BPK Perwakilan Provinsi Papua sangat konsen dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, hal ini dibuktikan dengan telah diutus seluruh Kepala Sub Auditorat, 1 orang Ketua Tim Senior dan Kepala Sekretariat Perwakilan untuk mengikuti TOT di Jakarta. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kita mengawal transisi perubahan kebijakan akuntansi pada pemerintah daerah setanah Papua. Kita berharap adanya penambahan pengetahuan, terbangunnya kesepahaman diantara pemeriksa BPK sehingga dapat membantu pemerintah daerah dilapangan sesuai kewenangannya, agar Laporan Keuangan TA 2015 dapat tersusun dengan Standar Akuntansi yang berlaku yaitu Akuntansi berbasis Akrual. Kepala Perwakilan berharap seluruh auditor agar mengikuti acara bimtek ini dengan serius dan terbangun diskusi yang konsumtif.”