BPK Perwakilan Provinsi Papua Melaksanakan Konsinyering LKPD Tahun Anggaran 2016

Jayapura, 3 Mei 2017
BPK Perwakilan Provinsi Papua Melaksanakan Konsinyering LKPD Tahun Anggaran 2016
IMG_2624Dalam rangka menjamin mutu laporan hasil pemeriksaan BPK, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan konsinyering LHP selama 4 hari sejak mulai Rabu, 3 Mei 2017 s.d Sabtu 6 Mei 2017. Acara pembukaan konsinyering dan diawali dengan laporan Ketua Tim Penetapan dan Pengkaji Pemeriksaan (TPP), Arjuna Sakir, S.E.,M.M.,Ak.,CA dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, S.E.,M.Com.,Ak.,CA bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Konsinyering dilakuka terhadap konsep Laporan Hasil Pemeriksan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen.IMG_2652
Selama konsinyering dihadiri pula Kepala Subauditorat Papua I, Subekti, S.E., M.M.,Ak.,CA, Kepala Subauditorat Papua II, Muhammad Abidin, S.E.,Ak, para Ketua Tim Senior (KTS), para Ketua Tim Yunior (KTY), para Ketua Tim dan Anggota Tim Pemeriksaan LKPD dan Pengendali Teknis (PT).
Konsinyering bertujuan antara lain, untuk memastikan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi yang berlaku, memastikan ke konsistenan penerapan prinsip akuntansi. Dalam pelaksanaanya, pembahasan di lakukan dalam 3 tahap yaitu, (1). Pembahasan internal per Subauditorat, (2). Pelaksanaan Cross review antara Subauditorat, (3). Pelaksanaan Pleno hasil Review dan Cross Review. Dalam pelaksanaanya, seluruh unsur dilibatkan yaitu Kepala Perwakilan, TPP, KTS, dan para Ketua Tim.
Selain itu ntuk membantu menjaga kualitas laporan, Subbagian hukum dan Subbagian Humas membantu mengevaluasi penggunaan kriteria dan kesalahan kebahasaan, validasi dan konsistensi. Subbagian hukum melaksanakan review kriteria melalui kegiatan konsul on side sedangkan Subag Humas melaksanakan review kebahasaan, validasi angka dan kekonsistenan.
Target yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah menghasilkan LHP berkualitas sesuai standar pemerintah keuangan negara dan penyerahan tepat waktu kepada pemerintah daerah. (Humas & TU)