Dalam rangka menjalin komunikasi dan dialog yang konstruktif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “BPK dan Keuangan Negara” yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Februari 2015, di Kampus IPDN, Sulawesi Utara.
Seminar yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap keberadaan dan fungsi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara menghadirkan narasumber Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, DR. Djauhari Kansil, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Andi Kangkung Lologau, Guru Besar IPDN Sulawesi Utara, Edward M Hutagalung, para pejabat di lingkungan BPK RI serta civitas akademika IPDN Sulawesi Utara.
Anggota VI BPK RI dalam paparannya menyampaikan bahwa BPK RI adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan tugasnya tersebut, BPK RI memiliki peran memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat mewujudkan tujuan negara yang dicetuskan oleh para founding fathers yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Hal tersebut juga sesuai dengan visi BPK RI yaitu menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Akuntabilitas diperlukan untuk dapat mengetahui pelaksanaan program yang dibiayai dengan keuangan negara, tingkat kepatuhannya terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk mengetahui tingkat kehematan, efisiensi, dan efektivitas dari program tersebut.
Untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel setiap program dan kegiatan pemerintahan harus terbuka untuk umum dan secara mudah dapat diakses oleh berbagai unsur yang memiliki perhatian, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengontrol (check and balance) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, dibutuhkan kesadaran dari individu, penguasa, atau pejabat bahwa segala tindakannya berdampak pada orang lain/masyarakat/publik sehingga harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada publik.
Semua program-program pembangunan dapat dijalankan dengan baik apabila pengelolaan keuangan negara benar-benar transparan dan akuntabel sehingga semua program dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat, meningkatkan kemampuan konsumsi dan investasi masyarakat, meningkatkan pembangunan ekonomi secara nasional dan pembangunan ekonomi yang berkualitas sehingga kesejahteraan rakyat dapat meningkat.