DIKLAT PERSIAPAN PEMERIKSAAN LKPD TAHUN ANGGARAN 2024

BPK Perwakilan Provinsi Papua melalui Subbagian SDM menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari, 13 s.d. 17 Januari 2025. Diklat ini diikuti oleh seluruh pemeriksa di Lingkungan Perwakilan Papua.Diklat ini dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada Pemeriksa yang akan ditugaskan untuk melakukan Pemeriksaan LKPD.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 2 Ayat 1 yang menyatakan bahwa BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara meliputi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara, termasuk di dalamnya pemeriksaan atas LKPD.