Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja JKN Tahun 2024

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kota Jayapura.

Penyerahan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Pares Lood Wenda selaku Ketua DPRD Kota Jayapura dan Bapak L. Christian Sohiliat selaku Pj. Walikota Jayapura. LHP diserahkan oleh Ferdinan Palembangan selaku Kepala Subauditorat.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf dasar kesimpulan di atas, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura belum memenuhi jumlah, kualifikasi dan kompetensi SDM pada FKTP dan FKRTL. Dinas Kesehatan belum mendukung FKTP dan FKRTL untuk mencapai standar kinerja pemerintah pusat, dan kualitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan belum mendukung pelayanan yang diharapkan. Selain itu belum optimalnya pola koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL guna mendukung kinerja pelayanan kesehatan berbasis program JKN, serta belum terintegarasinya sistem informasi yang andal guna mendukung pelayanan kesehatan, pemeliharaan sarpras, pengelolaan alkes, dan pengelolaan pembiayaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan. Selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh Walikota Jayapura dan jajarannya untuk melakukan perbaikan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah agar menjadi lebih Baik.