Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan konsiyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Papua (Tahap I).
Acara bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop yang dilaksanakan selama tiga hari pada 3 s.d 5 Mei 2023. Konsinyering ini diikuti oleh 21 tim pemeriksa, yaitu : Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Asmat, Kabupaten Merauke, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mappi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Martuama Saragi dalam sambutannya menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan LHP salah satunya segera menyelesaikan perbaikan dan memastikan ketepatan waktu penyerahan LHP mengingat Laporan Hasil Pemeriksaan disampaikan BPK kepada DPRD paling lambat 60 hari setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diterima.
Pembukaan konsinyering dirangkaikan juga dengan kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H bersama dengan keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Papua.