PEMERINTAH KOTA JAYAPURA MEMPEROLEH OPINI WTP KE-8 KALI DARI BPK

Jayapura, Humas BPK Papua – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arjuna Sakir S.E., M.M., Ak., CA, CSFA menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 kepada Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, S.H., M.H dan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, M.M di Kantor BPK Perwakilan Papua, Jayapura, pada Rabu (18/05/22). Selain itu, kegiatan penyerahan tersebut  dihadiri oleh Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM beserta Sekretaris Daerah Kota Jayapura Dr.Frans Pekey, M.Si, Inspektur Kota Jayapura Muchlis Karim, Kepala BPKAD Desy Yanty Wanggai dan jajarannya, Kepala Subauditorat Papua I Pri Heriyanto, Kepala Subauditorat Papua II Saepuloh, dan Kepala Subauditorat Papua III Subagyo.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Berdasarkan hal tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021.

LHP yang telah diberikan BPK akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua. Dengan diserahkan LHP ini, Ketua DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima. Kepala BPK Perwakilan Papua berharap agar Walikota Jayapura beserta jajarannya dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik. Diharapkan pencapaian opini WTP tersebut harus diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, pencapaian opini WTP yang sudah diperoleh selama delapan kali akan sia-sia jika masih banyak masyarakat yang belum sejahtera.