Jayapura- Memenuhi kewajiban konstitusional BPK RI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.
BPK Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 pada hari Jumat, 26 Juni 2020 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPR Papua lantai 2.
Hadir dalam acara penyerahan LHP ini Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.M, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, S.E, para Anggota DPR Papua, Forkopimda se Provinsi Papua, jajaran Pimpinan SKPD dan pegawai Sekretariat DPR Papua. Penyerahan LHP ini diserahkan secara virtual oleh Anggota VI BPK Prof.Harry Azhar Azis, M.M., Ph.D., CSFA, yang diserah terimakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang,S.E.,M.Si.,Ak.,ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA.,CA, untuk diserahkan kepada Ketua DPR Papua, dan Wakil Gubernur Papua yang disaksikan Pimpinan dan Anggota DPR Papua dalam Sidang Paripurna DPR Papua.
Dalam sambutannya Anggota VI BPK, Prof.Harry Azhar Azis, M.M., Ph.D., CSFA menyebutkan “setelah dua bulan kami melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua TA 2019, meskipun terlambat dikarenakan keterbatasan akibat pandemi COVID-19, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2019 dapat kami serahkan kepada DPR Papua dan kepada Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua Tahun 2019 telah sesuai dengan SAP dan diungkapkan secara memadai, hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Papua beserta jajaran OPD setempat terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya tidak terlepas dari sinergi efektif seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya, mudah-mudahan opini WTP yang ke Enam Kalinya diraih Pemprov Papua tidak selalu berpuas diri dan tetap melakukan perbaikan-perbaikan atas laporan keuangannya sesuai rekomendasi BPK.
Pihaknya mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang akan atau telah dilakukan Pemprov Papua atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019. Dimana sebagian besar sesuai dengan action plan yang telah disusun oleh Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019 terjadi perbaikan-perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, BPK akan tetap mendorong Pemprov Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistematika dan konsisten.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E.,M.M mengatakan, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP terhdap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019“ atas nama Pemprov Papua, kami menyampaikan apresiasi kepada tim audit BPK RI yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2019 meskipun dalam kondisi sulit akibat pandemic COVID-19 “. terkait rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama agar segera ditindaklanjuti berupa perbaikan sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berharap semoga hasil kerja keras semua SKPD dan pihak-pihak yang ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan LKPD Provinsi Papua Tahun 2019 dapat memperoleh opini WTP BPK yang sangat memuaskan, akuntabilitas keuangan serta kinerja Pemprov Papua diharapkan dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, tentunya Pemprov Papua mengucapkan terima kasih karena ini bukan hanya hasil kerja dari Pemprov Papua semata tapi juga semua pihak yang terlibat didalamnya termasuk DPRP, MRP, dan juga Bupati/Walikota, oleh sebab itu kita ucapkan terima kasih ke semua pihak.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dalam membuka rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019 ini, mengatakan jika DPR Papua akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut,”Kami terima LHP BPK RI, kami siap untuk menindaklanjuti,” ujar Banua, disaat menerima LHP BPK RI. (Humas & TU)