Jayapura- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua gelar rapat koordinasi melalui video conference dengan Gubernur Papua Papua yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan Bupati dan Walikota se Provinsi Papua, pada hari Selasa, 15 April 2020 bertempat di Rumah Dinas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua.
Dalam video conference tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA., CPA (Aust)., CSFA., CFrA., CA yang didampingi Kepala Subauditorat Papua I, Pri Herianto, Kepala Subauditorat Papua II, Saepullah, Kepala Subauditorat Papua III, Tukino dan para Kepala Subbagian BPK Perwakilan Provinsi Papua, mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyampaian LKPD pemerintah daerah yang telah direview oleh Inspektorat akan berakhir per 31 Maret 2020 dan sudah ada 9 entitas pemerintah daerah yang telah meyerahkan LKPD ke BPK baik yang diserahkan secara langsung maupun diserahkan secara online melalui video conference. Kami meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan data-data yang diperlukan oleh auditor kami dan bisa dikirim melalui kurir, diantar langsung maupun lewat Email. Untuk yang sudah menyediakan, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci.