Pemerintah Provinsi Papua Meraih Opini WTP ke 5 Kalinya dari BPK

Jayapura, 15 Mei 2019

Pemerintah Provinsi Papua Meraih Opini WTP ke 5 Kalinya dari BPK

Jayapura- Memenuhi kewajiban konstitusional BPK RI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018.

BPK Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 pada hari Rabu, 15 Mei 2019 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPR Papua lantai 2.

Hadir dalam acara penyerahan LHP ini Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.M, Ketua DPR Papua, Dr. Yunus Wonda, S.H.,M.H, para Anggota DPR Papua, Forkopimda se Provinsi Papua, jajaran Pimpinan SKPD dan pegawai Sekretariat DPR Papua. Penyerahan LHP ini diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa,S.E., M.M, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang,S.E.,M.Si.,Ak.,CFrA.,CA, Kepala Sub Auditorat Papua I, Subekti, S.E., M.M., Ak., CA. Kepala Subauditorat Papua II, Patrice Lumumba Sihombing, S.E., M.M., Ak., CA. Kepala Subauditorat Papua III, Arjuna Sakir, S.E., M.M., Ak. Kepala Sekretariat Perwakilan, Dionisius Yudianto, S.E.,M.M, Kepala Subbagian Humas dan TU, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Umum, Kepala Subbagian SDM, Kepala Subbagian Keuangan serta para Ketua Tim Senior (KTS).

Dalam sambutannya Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa,S.E.,M.M menyebutkan “pihaknya mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang akan atau telah dilakukan Pemprov Papua atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2018. Dimana sebagian besar sesuai dengan rencana aksi yang dibuat oleh Gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2018 terjadi perbaikan-perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, BPK akan tetap mendorong Pemprov Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistematika dan konsisten.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua Tahun 2018 telah sesuai dengan SAP dan diungkapkan secara memadai, hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Papua beserta jajaran OPD setempat terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya tidak terlepas dari sinergi efektif seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya, mudah-mudahan opini WTP yang kelima kalinya diraih Pemprov Papua tidak selalu berpuas diri dan tetap melakukan perbaikan-perbaikan atas laporan keuangannya sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E.,M.M mengatakan, terkait rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama agar segera ditindaklanjuti berupa perbaikan system pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berharap semoga hasil kerja keras semua SKPD dan pihak-pihak yang ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan LKPD Provinsi Papua Tahun 2018 dapat memperoleh opini WTP BPK yang sangat memuaskan, akuntabilitas keuangan serta kinerja Pemprov Papua menuju terwujudnya good governance dilingkup Pemprov Papua diharapkan dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, tentunya Pemprov Papua mengucapkan terima kasih karena ini bukan hanya hasil kerja dari Pemprov Papua semata tapi juga semua pihak yang terlibat didalamnya termasuk DPRP, MRP, dan juga Bupati/Walikota, oleh sebab itu kita ucapkan terima kasih ke semua pihak. (Humas & TU)