Jayapura – Sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyelenggarakan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Konsinyering ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo, S.H.,M.H
Senin (16/05/2016), BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyelenggarakan acara konsinyering pembahasan atas hasil pemeriksaan LKPD TA 2015 pada beberapa Pemerintah Kabupaten di wilayah Provinsi Papua.
Konsinyering ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan pada 19 (Sembilan belas) Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Papua yang telah selesai pemeriksaannya sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diserahkan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Gubernur, Bupati/Walikota tepat waktu.
Konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 ini meliputi kegiatan pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kab.Jayapura, Asmat, Intan Jaya, Jayawijaya, Keerom, Mappi, Mimika, Lanny Jaya, Merauke, Nabire, Nduga, Sarmi, Paniai, Puncak Jaya, Waropen, Yalimo, Kepulauan Yapen.
Selain tim pemeriksa, konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat Papua I, Muh. Abidin, S.E.,Ak, Kepala Subauditorat Papua II, Suherman, S.E.,Ak, Kepala Subauditorat Papua III, Arjuna Sakir, S.E.,Ak.,CA, Kepala Sekretariat Perwakilan, R.Wulung Prakoso Prasetyohadi, S.Sos.,S.E.,M.Ak.,Ak.,CA
Kegiatan konsinyering akan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 16 s.d. 21 Mei 2016 bertempat di Hotel Swiss bell, Jayapura. Agenda dari kegiatan tersebut adalah pembahasan tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dari masing-masing pemerintah kabupaten untuk kemudian disusun menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dengan adanya kegiatan konsinyering ini, diharapkan kualitas laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Papua dapat menjadi lebih baik dan selesai tepat waktu serta peran BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat dilaksanakan dengan optimal. (Humas & TU)