PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI : Pengadaan Interior dan Meubelair Kantor Gedung Baru di lingkungan kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013.

Panitia Pengadaan Barang/Jasa BPK RI Perwakilan Provinsi Papua akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Interior dan Meubelair Kantor Gedung Baru
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Interior dan Meubelair Kantor Gedung Baru di lingkungan kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013.
Nilai total HPS : Rp.984.361.268 (sembilan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh satu ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah)
Sumber pendanaan : DIPA BPK RI No.004.01.1.003019/2013 Tahun Anggaran 2013

2. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha : Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bidang Perdagangan Barang, Izin Tempat Usaha (SITU) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
b. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan;
c. Pernah memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia barang dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, kecuali penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
d. Merupakan penyedia barang kualifikasi kecil/usaha mikro/koperasi kecil

3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : http://118.97.30.194/

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada website LPSE

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jayapura, 8 Juli 2013

TTD,

Panitia Pengadaan Barang/Jasa