Bertempat di Ruang Kepala Perwakilan Provinsi Papua, pada Kamis, 28 Februari 2013 dilaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen TA 2011. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Waropen, Maklon Simunapendi, S.Sos., dan Wakil Bupati Waropen, Yermias Bisai, S.H., beserta jajarannya disambut oleh Kepala Perwakilan, Dori Santosa, S.E., M.M. dengan didampingi Kepala Sub Auditorat Papua II, Suherman, S.E., Ak., dan Ketua Tim Senior, Ernoko Driatmono, S.E. Setelah beramah tamah sejenak, acara penyerahan LHP tersebut dimulai.
Mengawali acara, adalah penandatanganan berita acara serah terima LHP oleh Kepala Perwakilan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Waropen, dan Wakil Bupati Waropen, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP. Dalam pemeriksaan ini, BPK memberikan opini disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen TA 2011. Kepala Perwakilan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini disclaimer ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Waropen, agar dapat meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga ke depannya opini yang diperoleh dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
Beliau juga mengungkapkan bahwa dalam LHP tersebut terdapat temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti oleh pejabat terkait dalam kurun waktu 60 hari. Dalam akhir sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar pihak DPRD dan Inspektorat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat membantu terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen. (sm)
Home
Berita Utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen...