Konsinyering LHP atas LKPD Empat Entitas

konsinyeringBertempat di Ruang Meeting “Asmat III” Hotel Aston Jayapura, pada 21-24 Juni 2012 diselenggarakan kegiatan Konsinyering LHP atas LKPD  empat entitas yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Biak Numfor TA 2011. Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang peserta, termasuk di dalamnya anggota tim reviu.

Kegiatan yang dipandu oleh Tiara Erwin Setyowati ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Perwakilan, Dori Santosa S.E., M.M. pada pukul 10.00 WIT. Dengan didampingi oleh Kasub Aud Papua II Suherman S.E., Ak., Kepala Perwakilan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Beliau meminta agar peserta konsinyering dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, dan diharapkan agar peserta konsinyering dapat saling memberi masukan dalam diskusi. Dalam sambutan beliau, disampaikan pula agar peserta memperhatikan hasil konsinyering yang lalu-lalu sebagai bahan rujukan perumusan rekomendasi manakala ada permasalahan yang sama. Beliau juga menekankan mengenai pentingnya memperhatikan batas waktu penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan agar LHP dapat diserahkan kepada entitas tepat waktu. Pada akhir sambutannya, beliau meminta agar peserta konsinyering dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jika ada sisa  waktu diminta agar dapat digunakan untuk menyusun dan melengkapi KKP ataupun KHP.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Kota Jayapura. Pada hari berikutnya, pemaparan beralih ke Tim Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, dan yang terakhir Kabupaten Biak Numfor. Dalam konsinyering ini, dirumuskan opini yang akan diberikan BPK terhadap LKPD keempat entitas tersebut. Selain itu, dibahas pula konsep temuan yang akan dimuat dalam LHP.