Sosialisasi Knowledge Transfer Forum

Jayapura, 29 Maret 2016
Sosialisasi Knowledge Transfer Forum
Upaya BPK Mendorong Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kualitas LKPD Menuju Opini WTP
FOTO KTFDalam rangka untuk memacu dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik sehingga dapat menghasilkan opini laporan keuangan yang wajar, tanggal (29/3/16) BPK Perwakilan Provinsi Papua menyelenggarakan Sosialisasi Knowledge Transfer Forum (KTF) dengan tema Upaya BPK Mendorong Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kualitas LKPD di Provinsi Papua. Acara tersebut khusus diperuntukkan untuk seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, J.Widodo Hario Mumpuni, M.B.A.,Ak.,CFrA.,C.A yang dibuka langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kukuh Prionggo, S.H., M.H. Hadir pada acara tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan, R.Wulung Prakoso Prasetyohadi, Kepala Sub Auditorat Papua I, Muh. Abidin dan Seluruh auditor BPK Perwakilan Provinsi Papua.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama staf ahli bidang keungan pemerintah pusat dalam pemaparannya didepan seluruh auditor BPK perwakilan Provinsi Papua, bahwa isu penting dalam pemeriksaaan laporan keuangan saat ini adalah penerapan basis akuntansi akrual oleh entitas pemerintah, perubahan basis akuntansi dari cash basis menjadi akrual basis berpotensi menyebabkan opini LKPD menjadi WTP. Peningkatan opini laporan keuangan entitas merupakan salah satu indicator kinerja utama BPK, dengan demikian peran BPK dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemda, perlunya pemahaman dan persepsi yang sama antar auditor, sehingga tidak terjadi perbedaan perlakuan dalam penarikan opini laporan keuangan pemerinatah daerah dan perlunya professional judgement dalam pelaksanaan audit dan penarikan opini atas LKPD. (Humas dan TU)