PENYERAHAN LHP LKPD KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG

gunbin-smallPada tanggal 3 September 2009 bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2008. Acara Penyerahan LHP ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Provinsi Papua Blucer W. Rajagukguk, para pejabat dan pegawai perwakilan, Bupati Pegunungan Bintang, Wellington Wenda, Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepala Inspektorat Daerah Pegunungan Bintang serta beberapa pimpinan SKPD.

Opini yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk Tahun Anggaran 2008 adalah Qualified opinion (wajar dengan pengecualian), lebih baik dari opini yang diberikan pada LKPD tahun 2007. pemberian opini qualified ini dengan pertimbangan atas beberapa hal, yaitu :

1. Keberadaan aset tetap lainnya dan kepemilikan atas tanah yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

2. Persediaan obat tidak dapat diyakini kewajarannya dan penghapusan obat daluarsa tanpa didukung berita acara penghapusan.

3. Belanja daerah tidak dapat diyakini kewajarannya karena penerbitan SP2D baru meskipun SP2D-UP/GU/TU sebelumnya belum dipertanggungjawabkan.

Bupati Pegunungan Bintang menyambut gembira pemberian opini qualified oleh BPK RI. Hal ini dikarenakan masih jarangnya LKPD di Papua yang berhasil memperoleh opini wajar, meskipun dengan pengecualian, terlebih lagi Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan salah satu Kabupaten baru. Kepala Perwakilan Provinsi Papua, Blucer W. Rajagukguk berharap, dengan diberikannya opini qualified pada LKPD Kabupaten pegunungan Bintang dapat memacu kabupaten-kabupaten lain, terutama kabupaten di wilayah pegunungan Papua untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.