Pemkab Supiori Target Capai WTP

Jayapura, 8 Oktober 2015
Pemkab Supiori Target Capai WTP
Sorendiweri-Pemerintah Kabupaten Supiori berupaya untuk mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penilaian terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pada tahun 016.
Pada 1 Oktober 2015, Pemkab Supiori menerima hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “hasil itu, kami mempertahankan seperti tahun lalu,” kata Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Martha Manufandu.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, pihaknya berupaya melakukan yang terbaik dan pihaknya berupaya pada tahun 2015 untuk meraih yang terbaik dibandingkan tahun sebelumnya, karena telah menggunakan simda selama 5 tahun dan telah banyak membantu mengaplikasikan kepada semua SKPD dan SKPD telah melakukan pengelolaan keuangan dengan tetib.
“Ya, kita tinggal memperbaiki kekurangan-kekurangannya pada tahun ini, tapi kita tetap melanjutkan apa yang sudah diupayakan oleh mantan kepala dinas,”ujarnya. Selain itu, lanjutnya, dari sisi aset juga, pihaknya berupaya untuk memperbaiki dan meningkatnya, karena tidak gampang. Dari tahun 2014-2015, telah dilakukan pendataan dalam simda dan pendataan aset yang sudah waktunya dihapus tentu akan dihapus.
“Kami berupaya yang terbaik dan diharapkan tahun depan meraih WTP. Kami sampaikan terima kasih kepada bendahara SKPD yang mendukung system keuangan sehingga keuangan ini berjalan baik,” imbuhnya.
Kabid Akunyansi, Verifikasi dan Pelaporan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Darius Kawer menambahkan, jika pihaknya sangat optimis pada tahun 2016 dapat meraih opini WTP yang diberikan oleh BPK RI berkat kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Supiori.
“Dari Sekarang kami sudah melihat beberapa catatan yang tersisa dan akan kami perbaiki, yakni regulasi atau aturan yang menyangkut sisdur akuntansi dan system penganggaran menyangkut pengelolaan keuangan,”ujarnya.
Selain itu, imbuh pihaknya sudah menyesuaikan Simda aset termasuk akan menambah simda terkait dengan penyaluran dana desa. (bat)
Sumber: Cenderawasih Pos,5 Oktober 2015