Nasdem Pertanyakan 175 Temuan BPK di Yahukimo

Jayapura, 27 Oktober 2015
Nasdem Pertanyakan 175 Temuan BPK di Yahukimo
Jayapura-Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yahukimo mempertanyakan 175 item temuan BPK RI dalam LPKJ Bupati Ones Pahabol yang diserahkan pada pertengahan September lalu.
“Kami, dari Fraksi Nasdem DPRD Yahukimo mempertanyakan 175 temuan BPK RI itu dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Yahukimo, sejauh mana menindaklanjutinya,”kata Esau Miram, sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Yahukimo saat berada di Kota Jayapura, Papua, sabtu.
Menurut dia, dalam salinan LKPJ Bupati Yahukimo yang diterima oleh pihaknya terdapat 175 item temuan BPK RI yang perlu dilakukan pembenahan karena jika tidak yamg akan rugi dan merasakan dampaknya adalah masyarakat luas. “Kami mempertanyakan itu (LKPJ) karena Bupati Yahukimo hanya menyerahkan laporannya kepada BPK RI tanpa disidangkan dan dibacakan dihadapan wakil rakyat atau DPRD setempat,”katanya.
Miram menyebutkan alasan LKPJ Bupati Yahukimo tanpa disidangkan dihadapan wakil rakyat karena hingga kini ketua definitife dan perangkatnya belum terpilih dan dilantik.” Sehaingga hal itulah yang mungkin menjadi alasan utama, ibarat laporannya diserahkan langsung ke BPK RI tanpa ada pertanggungjawaban ke rakyat melalui DPRD setempat,”katanya.
Padahal kata, mantan wartawan itu, Kabupaten Yahukimo pada tahun sebelumnya mendapat penilaian WTP oleh BPK RI karena LKPJ yang dilaporkan cukup baik, namun pada tahun ini dipastikan jauh dari hasil yang baik.”Dalam LKPJ itu, kami lihat pos untuk pendidikan dan kesehatan nilainya cukup besar. Untuk APBD tahun lalu itu mencapai Rp1,75 triliun, tapi saya lihat tidak ada pembangunan fisik hingga jelang akhir tahun ini,”katanya.
Miram berharap agar pemerintah setempat segera menyikapi temuan BPK RI dengan cara lakukan pembenahan agar Yahukimo kembali bisa mendapatkan WTP. “Besar harapannya 175 item temuan itu segera dilakukan pembenahan. Pihak berkompeten juga bisa menindaklanjuti hal ini, jangan didiamkan, karena rakyat akan rugi,”kata anggota Komisi C DPRD Yahukimo itu. (binpa/ant/ari/103)